Wednesday, November 4, 2015

Gerebek Pabrik Ekstasi Polisi Berhasil Sita Narkoba bernilai 50 Milliar

Gerebek Pabrik Ekstasi Polisi Berhasil Sita Narkoba bernilai 50 Milliar


Judibolaasia -  Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek industri rumahan pembuatan ekstasi di Kompleks Perumahan Taman Perwira Indah Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal serta sukses mengambil alih narkoba sejumlah Rp50 miliar. 

Tanda bukti yang sukses diambil alih berbentuk 12 kg sabu-sabu, 37 ribu butir pil ekstasi serta 4, 5 Kg bahan baku pembuatan pil ekstasi dari negara China. Dari tempat itu polisi menahan tiga orang pelaku yang terbagi dalam dua pria serta satu wanita. Ketiganya berinisial AC, T serta H. 

Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto yang segera memimpin penggerebekan meyakinkan bahwa ketiga bandar narkoba ini adalah jaringan internasional yang memperoleh pasokan narkotika segera dari negara China. 

Menurut hasil penyelidikan polisi rumah itu telah jadikan juga sebagai tempat industri rumahan pembuatan pil ekstasi mulai sejak 6 bln. lantas serta diedarkan di semua lokasi di Sumatera Utara. 

“Guna kebutuhan penyelidikan ketiga tersangka serta semua tanda bukti yang ditaksir meraih Rp50 miliar ini dibawa ke Mapolresta Medan, “ kata Kapolresta, Selasa (3/11/2015). 

Penggerebekan yang dikerjakan deretan Polresta Medan ini sempat juga bikin geger warga penghuni kompleks yang senantiasa tampak sepi. 

No comments:

Post a Comment